Loker Penjaga Stand Kuliner (Part Time) Karya Utama Group di Kota Bandung

Full Time 10 bulan lalu

Detail Lowongan Kerja

Di tengah keramaian Kota Bandung yang selalu berdenyut, Karya Utama Group membuka peluang menarik bagi kamu yang ingin merasakan pengalaman bekerja di dunia kuliner. Dengan posisi loker Penjaga Stand Kuliner (Part Time) di Karya Utama Group, kamu tidak hanya akan menjadi bagian dari tim yang menyajikan cita rasa lezat, tetapi juga berkesempatan untuk menjalin koneksi dan mengasah keterampilan interpersonal. Apakah kamu siap untuk menjelajahi dunia kuliner sembari mendapatkan penghasilan? Cari tahu lebih lanjut tentang loker Kota Bandung yang satu ini di Lamaraja.com dan jangan lewatkan kesempatan emas ini!

Karya Utama Group saat ini membuka lowongan kerja untuk Penjaga Stand Kuliner (Part Time).


Deskripsi Pekerjaan:
  • Melayani penyajian makanan dan minuman
  • Menyiapkan peralatan makan dan minum
  • Mencatat order dan memastikan pembayaran konsumen
  • Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat
  • Bersikap ramah dan sopan selama bekerja

Syarat Pekerjaan :
  • Usia 18-30 tahun
  • Pengalaman memasak, menyajikan makanan minuman dla
  • Pekerja keras, jujur, cekatan, disiplin, rapih, bersih
  • Mampu bekerja selama jam operasional pelayanan
  • Bersedia melakukan multi-tasking pekerjaan

Kirim Biodata, CV, dan Lamaran ke WA (no call chat only).

Bergabunglah bersama Karya Utama Group dan rasakan sensasi bekerja di dunia kuliner yang penuh warna! Dengan loker Penjaga Stand Kuliner (Part Time) di Karya Utama Group, kamu dapat mengembangkan bakatmu sambil menikmati atmosfer seru di Kota Bandung. Jika kamu ingin mempersiapkan diri dengan lebih matang, mungkin kamu juga tertarik dengan berbagai sumber daya yang dapat membantumu, seperti e-book tentang cara melamar kerja yang efektif atau template CV menarik. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari tim yang dinamis ini! Segera lamar dan jadilah penjaga cita rasa di Karya Utama Group!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.